SEJARAH KAMPUNG MANDIANGIN
Kampung Mandiangin salah satu kampung yang ada di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang termasuk daerah dataran dengan jumlah penduduk kurang lebih 2.979 jiwa dengan jumlah kurang lebih 823 KK, adapun batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan Kampung Gondang
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kamupug Muara Bungkal
- Sebelah timur berbatasan dengan Kampung Pinang Sebatang Barat
- Sebelah barat berbatasan dengan Kampung Minas Barat
Menurut penuturan orang tua terdahulu atau serta tokoh-tokoh masyarakat awal di Mandiangin yang dapat di percaya, bahwa asal muasal Mmandiangin terbuka menjadi sebuah kampong dahulunya merupakan tempat tinggal sakai dan talang Mandau sekitar tahun 1927 sebelum Indonesia merdeka ini di buktikan dengan situs sejarah sebuah makam sebuah tokoh masyarakat pada masa kerajaan Siak yang bernama Kato yang kemudian bergelar Montikato dari Batin Limo Sakai Minas makam tersebut berada di wilayah pemerintahan kampong mandiangin.
Dari awal terbentuknya kampung mandiangin telah terjadi beberapa kepemimpinan pemerintahan Kampung mandiangin, dari awal terbentuknya menjadi sebuah desa yang awalnya sebuah dusun yang berinduk ke desa Minas Barat.
1. Bapak Agus Suheri 1992-1992
2. Bapak M. Darus. E SH 1992-2000
3. Bapak Syaiful Wakni, S.Sos 2000-2006
4. Bapak Turiono (PJS) 2006-2008
5. Bapak Suharno 2008-2013
6. Ibu Rita (PJS) 2013-2014
7. Bapak Norsid AS (PJS) 2014-2015
8. Bapak Martinus, SP (PJS) 2015 s/d Sekarang
Visi : Mewujudkan masyarakat kampong madiangin kecamatan Minas yang sehat, cerdas, mandiri, agamis, serta bebudaya melayu
Misi :
a. Mewujudkan dan memajukan pembangunan infrastruktur
b. Menunjang dan memobilisasi ekonomi kerakyatan melalui kerja sama Bumkam
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan sector pendidikan, kesehatan, kebudayaan, teknologi dan informasi
d. Menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dengan di bekali ilmu dan keterampilan kejuruan
e. Meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan masyarakat melalui pengelola pertanian intensifikasi yang maju, unggul dan ramah lingkungan menuju kampung agrobisnis
f. Meningkatkan infrastruktur kampung melalui peningkatan prasarana jalan, energy listrik, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan lingkungan, penataan ruang dan perumahan.
g. Menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perekonomian perkampungan
h. Menyusun regulasi kamung dan menata dokumen- dokumen yang menjadi kewajiban kampung sebagai paying hukum pembangunan kampung
i. Pengembangan teknologi tepat guna.
Komentar
Posting Komentar