PROFIL KAMPUNG MANDIANGIN, KEC MINAS, KAB SIAK, PROV RIAU





Mandiangin merupakan sebuah kampung yang berada di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Asal-muasal Mandiangin terbuka menjadi sebuah kampung dahulunya merupakan tempat tinggal Sakai dan Talang Mandau sekitar tahun 1927 sebelum Indonesia merdeka.

Kampung Mandiangin saat ini memiliki 3 dusun yaitu:

  • Dusun Tuahsekato
  • Dusun Makkaib
  • Dusun Montikato

Saat ini penghulu Kampung Mandiangin yaitu Bapak Martinus, SP yang menjabat dari tahun 2015 hingga sekarang. Dibawah ini merupakan struktur organisasi pemerintahan Kampung Mandiangin:

 

 

Pemerintah kampung sebagai penyelenggara urusan pemerintah bersama-sama dengan Badan Pemusyawaratan Kampung (BAPEKAM). Badan Pemusyawaratan Kampung atau yang disebut dengan nama lainnya adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk kampung berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis Badan Pemusyawaratan Kampung yang ada di tingkat kampung yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah kampung.

Badan Pemusyawaratan Kampung mempunyai fungsi sebagai membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampong bersama penghulu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan kinerja penghulu dan perangkatnya.

Susunan keanggotaan BAPEKAM Mandiangin:

1.      Ketua                          : Aris Purba

2.      Wakil Ketua                : Supriono

3.      Sekretaris                    : Eva Indriawati

4.      Anggota                      : Maslia

: Chandra 

 : Andri Saputra

: Indrawan

: Gusmaneli

: Yuli Rianti

Badan Pemusyawaratan Kampung berhak mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintah kampung, menyatakan pendapat atas penyelenggaraan pemerintahan kampung, pengawasan pelaksanaan pembangunan di kampung, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KAMPUNG MANDIANGIN